Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengelar pendataan dan pemuktahiran data PBB-P2 tahun 2020. Hal ini untuk menjawab sejumlah keluhan yang ada di tingkat desa dan kelurahan, Senin 10/2.
Menurut Kepala BKD, Rio A Lombone melalui Kepala Bidang Perimbangan, Pendataan dan Pendaftaran, Nurlela Modeong, pihaknya sejak awal Januari telah melayangkan surat ke masing masing desa dan kelurahan untuk melakukan pemuktahiran data PBB-P2 “Setiap desa dan kelurahan kami surati supaya dilakukan pemuktahiran data PBB-P2. Batas waktunya sampai 31 Januari kemarin,”Terang Nurlela.
Adapun saat ini pihaknya telah membentuk tim guna memvalidasi kembali objek pajak “Saat ini ada dua tim yang turun di masing masing desa, tugasnya untuk melakukan validasi kembali data PBB-P2. Memang ada banyak data yang kurang update sehingga kami perlu melakukan pemuktahiran,”Sambungnya.
Lebih lanjut Nurlela menyampaikan pihaknya menargetkan pertengahan maret sudah dilakukan penyerahan DHKP dan SPPT “Targetnya 18 maret sudah dilakukan penyerahan DHKP dan SPPT tahun 2020. Setelah diserahkan kami memberikan tenggang waktu masa sanggah selama satu bulan, jika ada data yang belum sesuai masih dapat diperbaiki,”Pungkasnya.
Terpisah Camat Passi Barat, Marif Mokodompit mengakui, Kecamatan Passi Barat sudah melakukan perbaikan data PBB-P2 “Memang ada ketidak sesuaian, antara objek pajak dan nilai, ini yang jadi komplen dari para Sangadi di tahun kemarin. Tapi Alhamdulilah untuk Passi Barat sudah dilakukan. BKD pecan lalu hadir langsung di Kecamatan untuk mempermuda proses pemuktahiran, mudah mudah sudah tidak ada lagi komplen dari warga,”Aku Mokodompit.
Muhammad berharap hal itu juga terjadi pada Pemilihan Serentak 2020 di Bumi Nyiur Melambai.
“Jangan sampai kepala daerah kita malah ditentukan sembilan hakim MK, bukan dari suara saat di TPS, ” tegas Muhammad pada Seminar Nasional dengan Tema Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia, ” Sabtu (5/12/2020).
Menurut Muhammad, sengketa pilkada dapat diminimalisir dengan pemilihan demokratis.
Untuk mewujudkan itu, kata dia, diperlukan regulasi jelas dan tegas serta peserta pilkada yang taat aturan.
“Pemilih juga mesti cerdas dan partisipatif dibarengi birokrasi netral. Selain itu, penyelenggara wajib berkompeten dan berintegritas, ” jelasnya.
Muhammad senang bisa ke Manado.
“Sebenarnya masih kurang sehat, tapi demi adik-adik mahasiswa saya bersemangat datang ke mari, ” ujarnya.
Seminar kerjasama DKPP dan Unima Tondano ini turut menghadirkan sejumlah pemateri antara lain Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk, Guru Besar FIS Unima Prof Dr Sjamsi Pasandaran, Dosen dan Peneliti Kepemiluan Unsrat Ferry Daud Liando, anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan dosen kebijakan publik Unima Dr Goingpeace Tumbel.
Sumber: https://beritamanado.com/sulut-paling-minim-mengadu-ke-dkpp/